Kejari Boroko Panggil Aparat Desa Terkait Kasus Bimtek

[wptv_listing]

BOGANINEWS, BOLMUT – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Boroko, terus menyeriusi laporan masyarakat terkait perjalanan dinas Bimbingan Teknis (Bimtek) aparat desa dalam hal ini Sangadi (kepala desa), Sekdes dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang digelar di Desa Ponggok, Kecamatan Pulan Harjo, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) pada Juni 2017 lalu.

Menurut Kasi Intel Roberto Sohilait, pihaknya mulai melayangkan panggilan kepada para Sangadi, Sekdes dan BPD yang telah mengikuti Bimtek tersebut. “Setelah itu, kami akan memanggil para camat dan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD),” kata Roberto.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Lanjutnya, pemanggilan akan dilakukan secara bertahap. Setiap hari masing – masing aparat desa di Lima desa akan dimintai keterangan. “Jadi ada Dua laporan yang masuk di Kejaksan Boroko terkait Bimtek tersebut yakni laporan dari masyarakat dan LSM. Kami juga masih akan menelusuri apa yang menjadi laporan, apakah kegiatan bimtek tersebut sesuai aturan atau tidak,” terang Roberto. (WaOne)

Komentar