BOGANINEWS, BOLMUT – Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tahun 2018 mendatang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Bagi pejabat daerah termasuk anggota DPRD yang akan maju bertarung di Pilkada nanti, sesuai ketentuan perundang – undangan Nomor 10 Tahun 2016 harus mengundurkan diri sebagai wakil rakyat.
Sementara itu, salah satu bakal calon Bupati Bolmut yang saat ini sebagai Ketua DPRD Bolmut Karel Bangko mengatakan, dirinya siap mengundurkan diri dari Ketua DPRD. “Saya tidak takut meninggalkan jabatan strategis di DPRD. Sebab, langkah yang saya ambil adalah bentuk kerinduan untuk membangun daerah ini menjadi lebih baik bersama rakyat Bolmut,” kata Karel Bangko.
Ketua DPRD Tiga Periode itu menambahkan, prinsipnya ia mempunyai niat yang tulus dan merasa terpanggil untuk membangun daerah pada arah yang lebih baik. “Saya siap maju di Pilkada Bolmut 2018 dan siap menerima konsekuensinya meski harus mundur dari jabatan Ketua DPRD,” akunya. (WaOne)
Komentar