BOGANINEWS, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), mempertanyakan penyaluran bantuan akhir studi mahasiswa untuk tahun 2017.
Seperti disampaikan anggota DPRD Bolmut Ronal Bolota, pihaknya telah mendapat informasi bahwa sebanyak 40 mahasiswa yang telah memasukkan proposal tidak menerima bantuan akhir studi. “Ini sangat disayangkan. Kami juga menyesalkan instansi terkait yang dinilai tidak pro aktif terkait proses penyaluran beasiswa. Diharapkan kedepan, penyaluran beasiswa harus benar-benar transparan dan objektif,” pinta Bolota.
Terpisah, Plt. Kepala DPPKAD Bolmut Sirajudin Lasena saat dikonfirmasi mengatakan, mahasiswa yang tidak menerima beasiswa akhir studi, itu bukan kesalahan Pemda. Melainkan kesalahan dari mahasiswa yang tidak melengkapi dokumen administrasi, termasuk tidak membuat rekening sebagai salah satu syarat penyaluran bantuan.
“Jadi bagi mahasiswa belum menerima beasiswa akhir studi 2017, mereka bisa terakomodir kembali jika dokumen mereka lengkap pada tahun 2018,” aku Sirajudin. (WaOne)
Komentar