Diskominfo Siapkan Aplikasi Pendeteksi Akun Palsu

[wptv_listing]

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Kota Kotamobagu, kini tengah mengembangkan sistem aplikasi guna mendeteksi pengguna akun palsu penyebar hoax, berbau SARA berdasarkan undang-undang ITE.

Menurut Kepala Diskominfo, Ahmad Yani Umar, aplikasi tersebut akan dirampungkan pada Februari mendatang. “Kita targetkan sistem ini akan rampung bulan Februari. Dengan teknologi ini, akan mampu mendeteksi pengguna akun palsu, nomor handphone atau sejenisnya yang selalu menyebar informasi hoax maupun penipuan, bahkan hal-hal yang berbau SARA,” ujarnya, Kamis (4/1).

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Dengan hadirnya aplikasi pendeteksi ini, kata Yani, akun palsu dan nomor telepon yang digunakan untuk menipu masyrakat tetap diketahui. “Akan tetap diketahui. Bahkan, jika akun medsosnya dinonaktifkan, atau nomor handphone yang dibuang atau semacamnya, akan tetap bisa diketahui siapa pemilik akun tersebut. Mulai dari waktu posting, pengiriman pesan, lokasi dan identitas orang itu akan terbaca oleh sistem ini,” terangnya.

Yani menambahkan, pihaknya juga bakal bekerjasama dengan pihak kepolisian guna menindak indikasi criminal melalui media sosial. “Terkait pelaksanaanya, kita nanti akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” kata Yani. (Ino)

Komentar