DPRD Bolmut Desak Pemda Segera Masukan Draf Pemekaran Kecamatan

BOGANINEWS, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) dapat segera memasukkan draf pemekaran untuk dua Kecamatan, yakni pemekaran Kecamatan Bolangitang Tengah dan Kecamatan Tuntung Timur.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak, Senin (18/3/2019). Menurutnya, pihak DPRD mendesak agar Pemda segera masukan draf pemekaran Kecamatan yang menjadi usulan masyarakat.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Apabila drafnya sudah dimasukkan, maka DPRD akan segera membahas dan menetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda),” kata Ambarak.

Dikatakannya, Pemda jangan hanya selesai pada tingkat wacana terkait pemekaran Kecamatan, karena sampai saat ini draf pemekaran kecamatan belum juga masuk ke DPRD.

“Soal pemekaran kecamatan sumbernya dari Pemda. Sehingga DPRD mendesak proses adimistrasi pemekaran segera dimasukkan,” pintanya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmut Asripan Nani, saat dimintai tanggapannya mengatakan, Pemda merespon baik pemekaran dua kecamatan tersebut. Saat ini sudah pada proses konsultasi di Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

“Setelah ini Pemda akan melanjutkan konsultasi dengan Kemendagri untuk persiapan pembentukan Ramperda. Apabila proses adimistrasinya sudah lengkap, kami akan segera masukan ke DPRD,” terang Asripan. (WaOne)

Komentar