BOGANINEWS, BOLMUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), akan menunda pelantikan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) untuk 106 Desa.
Menurut Kepala DPMD Bolmut, Fadly Usup, untuk mematuhi surat edaran dari Bupati Bolmut, serta untuk mencegah penularan Covid-19 yang saat ini menjadi kekhawatiran masyarakat saat ini, maka pelantikan seluruh BPD di Bolmut akan di tunda sampai menunggu waktu normal. “Saya berharap BPD terpilih tetap bersabar, karena semua ini demi keselamatan kita bersama. Namun untuk mengantisipasi kekosongan jabatan di BPD, maka proses administrasi tetap kami tindak lanjuti untuk menerbitan SK BPD,” jelasnya, Selasa (24/3/2020).
Terpisah, anggota Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmut, Sauda Lakoro berharap, seluruh BPD dapat bersabar sembil menungu kondisi benar-benar steril. Tertundanya pelantikan BPD juga bukan tanpa alasan, karena kasus Covid-19 harus dipatuhi anjuran pemerintah.
“Hal ini menyangkut keselamatan orang banyak. Social distancing ini sudah pasti sangat mempengaruhi kerja dan pelayanan terhadap masyarakat, termasuk lembaga BPD,” terangnya. (WaOne)
Komentar