BOGANINEWS BOLMUT — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) telah menerbitkan SK pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), yang sebelumnya di jabat Arman Lumoto dan kini telah digantikan Abdul Eba Nani.
Menurut Sekretaris DPRD Bolmut Abdul Haris Bangko, SK DPP dan DPW PAN sudah masuk di DPRD. “SK DPP PAN Nomor PAN/KU-SJ/011/2018 yang ditandatangani Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan SK DPW PAN Sulut Nomor PAN/24/BK-S/50/IV/2018 yang ditandatangani Ketua DPW PAN Sulut Sehan Salim Landjar, menunjuk Abdul Eba Nani untuk menggantikan posisi Arman Lumoto sebagai pimpinan DPRD,” ungkap Haris.
Dijelaskannya, Arman Lumoto telah mundur dari jabatannya sebagai wakil pimpinan DPRD Bolmut, karena mencalonkan diri sebagai calon Wakil Bupati Bolmut pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018. “Karena terjadi kekosongan pimpinan DPRD, maka sudah harus ada penggantinya,” jelasnya.
Terpisah, Sekertaris DPW Sulut Hi. Ayub Ali, saat dikonfirmasi membenarkan SK DPP dan DPW PAN yang menunjuk Abdul Eba Nani mengantikan Arman Lumoto sebagai pimpinan DPRD. “Kami berharap pihak DPRD Bolmut dapat segera mengagendakan paripurna pergantian pimpinan DPRD Bolmut dari PAN,” pinta Ayub. (WaOne)
Komentar