BOGANINEWS, BOLMUT – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara Hi. Amin Lasena, Rabu (6/3/2019) membuka sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan tentang Pedoman Sistem Merit dalam Manajemen ASN dan Standar Kompetensi Jabatan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut, bertempat di ruang CAT BKPP Bolmut.
Dalam sambutannya Wabup menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut yang juga sebagai momentum perbaikan dalam mengembangkan kompetensi aparatur yang profesional, amanah dan bertanggungjawab.
“Aparatur negara adalah bagian terpenting dari sistem penyelenggaraan pemerintahan, karena berfungsi sebagai Piranti Strategis dalam memberi nafas terhadap dinamika organisasi pemerintahan. Di era revolusi industri 4.0 yang sedang dihadapi saat ini, senantiasa menuntut setiap aparatur untuk mampu memposisikan diri dalam menghadapi kecanggihan teknologi yang ditandai oleh hadirnya empat hal, yaitu komputer super, kecerdasan buatan, sistem cyber dan kolaborasi manufaktur,” paparnya.
Melalui kegiatan ini, Wabup juga berharap, akan semakin memantapkan pemahaman dan aktualisasi terhadap segala peraturan perundangan demi pengembangan kapasitas dan kapabilitas selaku Aparatur Sipil Negara (ASN). “Kegiatan ini akan memberikan pengembangan kapasitas dan kapabilitas bagi ASN,” ucapnya.
Diketahui, kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri Kepala Seksi pensiun PNS instansi Kabupaten / Kota BKN Regional Manado, Sucipto Hairil Makalalag, Kepala Bidang pengembangan aparatur BKD Provinsi Sulut Paultje Josef Engelbert Salawati, serta ASN perwakilan dari masing-masing OPD di lingkup Pemkab Bolmut. (WaOne)
Komentar