11 Parpol Telah Mendaftar di KPU Bolmut

BOGANINEWS, BOLMUT – Saat ini baru 11Partai Politik (Parpol) yang sudah terdaftar dan terverifikasi di KPU Bolmut. Hal ini disampaikan komisioner KPU Bolmut Devisi Hukum Mahyudin Pandialang, bahwa hari ini batas pemasukan terakhir berkas Parpol.

“Ada 17 Parpol yang sudah terdaftar pada Kantor Kesatuan Bangsa dan partai Politik (Kesbangpol), baru 11 Parpol yang resmi telah terverifikasi oleh KPU dan sudah masuk pada Portal KPUD Bolmut,” kata Pandialang.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Lanjutnya, jika ada Parpol yang belum juga mendaftar sampai  waktu yang ditentukan KPU, maka secara otomatis tidak bisa menjadi peserta Pemilu 2019. “Bagi Parpol yang masih baru, KPU akan melakukan verifikasi faktual. Tapi Parpol yang sudah lama, KPU hanya akan dilakukan verifikasi administrasi,” jelasnya.

Dikatakannya, pendaftaran melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) ini sangat penting. “Diharapkan kepada seluruh Parpol agar segera memasukkan dokumen Kartu Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) anggota Parpol untuk selanjutnya dimuat dalam data Sipol KPU yang tersingkron dengan data DPP,” harapnya, (WaOne)

11 Parpol yang sudah terverifikasi oleh KPU Bolmut

1. Nasdem
2. Berkarya
3. PDIP
4. Partai Garuda
5. PKS
6. PPP
7. PSI
8. Gerindara
9. Golkar
10. Demokrat
11. PAN

Sumber : KPU Bolmut

Komentar