BOGANINEWS, BOLMONG – Kasus kekerasan seksual yang terjadi terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), kian mengkhawatirkan.
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Permpuan dan Pelindungan Anak (DP3A). Tercatat, dari 101 kasus, 41 kasus diantaranya merupakan kasus kekerasan seksual. Bahkan 5 kasus diantranya dilakukan ayah kandung dan ayah tiri.
Banyaknya kasus tersebut, membuat organisasi perempuan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yakni Korps-HMI-Wati (KOHATI) HMI Cabang Bolaang Mongondow Raya (BMR), turun melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap kasus-kasus tersebut, bersama DP3A Kabupaten Bolmong.
Ketua KOHATI HMI Cabang BMR, Miranty Manangin mengatakan, ia sangat prihatin dengan banyaknya kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi saat ini di Bolmong. Untuk itu, KOHATI akan turut bersama dengan pihak DP3A Bolmong untuk mengawal kasus-kasus ini, baik dari tingkatan kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan, agar para pelaku ini dapat di hukum berat.
“Kami sangat menyayangkan kasus-kasus pelecehan seksual terus terjadi, apalagi dilakukan orang-orang terdekat. Ini justru merusak masa depan mereka yang masih di bawah umur. Kami akan terus mengawal kasus-kasus yang dilakukan para predator ini, agar pelaku dapat di hukum berat sebagai efek jerah,” jelas aktivis perempuan ini, saat turun bersama dengan DP3A Bolmong, Rabu (8/7/2020) untuk pendampingan kasus paman bejat cabuli ponakannya yang terjadi Kecamatan Dumoga Barat.
Ia juga mengatakan, tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih di bawah umur, sangat berpengaruh pada gangguan psikologi dan perkembangan anak.
“Tindakan tidak bermoral ini sungguh mengiris nurani kita semua. Untuk itu, kami akan terus mengawal kasus ini sampai selesai. Kasus kekerasan seksual ini harus diproses sesuai hukum yang berlaku, transparan dan tidak pandang bulu,” tegasnya.
Sementara itu, Kasie Kesejahteraan Anak DPA Kabupaten Bolmong, Rahmawati Gumohung, mengapresiasi KOHATI HMI Cabang BMR yang turut bersama dengan DP3A dan lembaga lainnya untuk menjadi mitra dalam mengawal kasus-kasus seperti ini.
“Hari ini kita bersama-sama dengan KOHATI, LSM Bobato, Peksos dan Psikolog mendampingi kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kecamatan Dumoga Barat. Kita akan mengawal kasus ini sampai di pengadilan. Begitu juga dengan kasus-kasus lainnya yang sedang kita kawal,” jelasnya. (ino)
Komentar