BOGANINEWS, BOLMONG – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Bolaang melepas 84 siswanya untuk mengikuti Praktek Kerja Lapangan (PKL) tahun ajaran 2019-2020, bertempat di aula APTH SMK N 1 Bolaang, Rabu (31/7/2019).

Pelepasan tersebut berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, juga keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 323/u/1997 tentang Prakerin SMK, juga Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 09 tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah, bahwa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) harus melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL), dengan prinsip bermitra dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri ( DU/DI).

















Komentar