BOGANINEWS, HUKRIM – Pohon tumbang di jalan raya AKD (Amurang Kotamobagu Doloduo), tepatnya di Desa Inuai, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Rabu (5/8/2020) sekira pukul 10.00 WITA, telah merenggut nyawa pengendara sepeda motor.
Korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi DB 2359 DV, diketahui bernama Fahri Moko (30), warga Desa Abak, Kecamatan Lolayan, yang saat peristiwa naas tersebut berboncengan dengan Lasmini Nangune (28), warga Desa Toruakat, Kecamatan Dumoga.
Kedua korban ini merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berencana akan mengikuti rapat di Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong. Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, kronologis peristiwa naas tersebut, saat Fahri Moko yang berboncengan dengan Lasmini Naunge, bergerak dari arah Kotamobagu menuju Lolak, tiba-tiba saja pohon yang berada di kiri jalan roboh dan menimpa keduanya. Akibatnya, keduanya korban tewas seketika di TKP (tempat kejadian perkara) dengan luka berat di bagian kepala.
Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Novita Citra Mega Destika SIK, melalui Kanit Laka, IPTU Sugiyanto, kepada media ini membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, dari hasil pengembangan olah TKP di lokasi, ada beberapa faktor penyebab kecelakaan dan utama yakni faktor alam.
“Termasuk faktor lingkungan, di mana terdapat pohon kering di tepi jalan yang di tiup angin kemudian roboh ke jalan dan menimpa pengendara. Kedua jenazah yang menjadi korban, saat itu langsung dibawa oleh pihak keluarga,” ungkap Sugiyanto. (Dix)
Komentar