Merasa Dipermalukan, Warga Imandi Mengadu ke Polres Bolmong

BOGANINEWS, HUKRIM – Merasa dihina, Pricilia Tungkagi (26) warga Kelurahan Imandi Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, Selasa (21/7/2020) mendatangi Polres Bolmong, untuk melaporkan kasus penghinaan yang menimpa dirinya.
Menurut Prisilia, kejadian penghinaan tersebut, terjadi pada Minggu 19 Juli 2020 sekitar pukul 14.30 WITA. Dituturkannya, saat itu YB alias Yuni, datang keruhamnya dan langsung berteriak dan melontarkan kata-kata kotor yang sangat melukai hatinya. Ia dituding memiliki hubungan intim dengan suaminya YB.
“Saat mendengar ada yang teriak-teriak di depan rumah, ibu saya keluar dan menanyakan kenapa beteriak–teriak dan melontarkan kata-kata kotor kepada anak saya. Yuni pun menjawab, kalau anak ibu memiliki hubungan intim dengan suaminya,” tutur Prisilia.
Atas peristiwa tersebut, Prisilia pun merasa malu karena apa yang dituduhkan kepada dirinya adalah fitnah, bahkan ia suudah dipermalukan di depan publik.
“Semua itu tidak benar. Makanya saya datang melapor ke pihak berwajib, atas penghinaan dan fitnah yang sudah dituduhkan. Saya berharap persoalan ini dapat diproses hukum untuk mencari keadilan dan mengembalikan nama baik saya,” harapnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polres Bolmong, melalui anggotanya Briptu Dewa, membenarkan jika pihaknya sudah menerima laporan tersebut. “Laporannya soal penghinaan itu sudah kami terima. Juga sudah dibuatkan laporan resmi dan tanda bukti laporan juga sudah diserahkan kepada mereka,” kata Briptu Dewa. (ino)

Komentar