BOGANINEWS, BOLMONG – Kredit Usaha Rakyat (KUR), memang sangatlah membantu masyarakat. Dengan adanya bantuan KUR ke masyarakat, maka bisa menopang ekonomi kerakyatan dan membuka lapangan pekerjaan.
Namun, apa jadinya jika bantuan tersebut malah disalahgunakan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggungjawab. Inilah yang dirasakan Saripa Mokodongan, warga Desa Mondatong, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Saripa merasa dirinya telah ditipu oleh oknum Kepala Desa di kampungnya, dengan memalsukan tanda tangan surat kuasa pengambilan dana KUR di Bank Artha Graha Manado. “Waktu itu tanggal 31 Oktober, kepala desa datang ke rumah saya dan mengantarkan uang Rp 2 juta rupiah, dengan alasan dana dari Bank sudah dicairkan,” aku Saripa.
Seharusnya kata Saripa, dana kredit yang ia terima berjumlah Rp25 juta rupiah. “Saya merasa sudah ditipu oleh Kepala Desa. Seharusnya saya menerima dana kredit sebesar Rp25 juta. Bukan hanya Rp2 juta itu saja,” jelasnya.
Saripa pun, lantas merasa bingung dengan alur pencairan dana dari Bank, yang tidak melalui pemohon (nasabah). “Yang jadi pertanyaan saya, mengapa dicairkan bukan melalui nasabah. Tapi justru diwakilkan kepada orang lain, tanpa sepengetahuan saya,” keluh Saripa, kepada sejumlah awak media, Senin (18/12).
Ia pun mengaku, akan membawa persoalan ini ke pihak berwajib. “Saya juga berharap agar aparat kepolisian dan kejaksaan dapat menelusuri persoalan ini. Karena ini sudah merugikan rakyat kecil. Apalagi uang tersebut akan dikembalikan ke negara, dan saya sudah mendapat daftar angsuran yang akan di setor selama 35 bulan dengan besaran Rp 789.000 setiap bulannya,” aku Saripa. (tr-01/Ino)
Komentar