BOGANINEWS, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow, Senin (22/6/2020) secara resmi membuka acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2017-2020 yang dilaksanakan secara online melalui Video Conference (Vidcon).
Melalui kesempatan tersebut, Bupati menyambut baik dan memberikan apresiasinya sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih, atas pelaksanaan agenda yang sangat penting dan strategis pada hari ini, sebagai forum bagi kita semua selaku pemangku kepentingan di daerah ini.
“Berdasarkan Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, mengamanatkan bahwa perencanaan pembangunan bertujuan untuk mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan, menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi baik antar daerah, antar ruang, antar fungsi pemerintah, maupun antara pusat dan daerah,” jelas Yasti.
Dikatakannya, perencanaan pembangunan juga bertujuan untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, pengoptimalan partisipasi masyarakat dan menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan.
“Dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Bolaang Mongondow tahun 2017-2022 merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif, untuk jangka waktu 5 tahun yang disusun dengan berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah nasional,” ujarnya.
Lanjutnya, berdasarkan pasal 264 ayat 5 Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, menyatakan bahwa RPJMD dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi, tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Beberapa hal yang telah disebutkan tadi, merupakan dasar dilakukannya perubahan terhadap RPJMD Kabupaten Bolaang Mongondow tahun 2017-2022,” kata Yasti.
Ia pun berharap, dokumen perubahan RPJMD yang akan dihasilkan nanti, telah melalui penyelarasan terhadap masalah dan isu strategis yang dihadapi saat ini, serta dinamika perkembangan peraturan yang ada, sebagai pedoman bagi kita dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan, sehingga dokumen perubahan rpjmd ini dapat menjadi pendorong bagi pemerintah, dalam meningkatkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien.
“Saya juga berharap dalam pelaksanaan Musrenbang Perubahan RPJMD ini, tentunya ada masukan, umpan balik, kesamaan pandangan tentang tujuan dan sasaran perubahan RPJMD tahun 2017-2022 dengan data dan informasi yang memadai, sehingga akan menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, dapat dipublikasikan, serta dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bolaang Mongondow,” harapnya.
Selain itu, ia juga meminta kepada seluruh perangkat daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, agar melakukan penyusunan rancangan perubahan Renstra perangkat daerah sesuai dengan visi, misi, tujuan dan sasaran yang tertuang dalam rancangan perubahan RPJMD Kabupaten Bolaang Mongondow tahun 2017-2022. “Sehingga setiap dokumen perencanaan yang disusun, memiliki sinkronisasi dan saling mendukung antara satu dokumen dengan dokumen lainnya,” pungkasnya. (ino)
Komentar