BOGANINEWS, BOLMONG – Tingginya kejahatan melalui media sosial (medsos) telah banyak memakan korban baik bagi kaum perempuan maupun anak, terutama bagi anak-anak yang masih dibawah umur.
Menurut Kasi Kesra Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bolaang Mongondow Rahmawaty Gumohung, berbagai modus dilancarkan oleh para pelaku kejahatan baik dengan cara diajak pacaran, hingga ditawarkan pulsa dengan syarat tertentu yang menjurus ke pornografi.
“Jika korban tidak menuruti, pelaku selalu diancam dan didesak harus menuruti permintaan pelaku. Setelah korban menurut permintaan pelaku, maka kesempatan pelaku selalu meneror korban hingga akhirnya diviralkan kalau korban tidak lagi menuruti permintaan pelaku,” kata Rahmaty, Selasa (16/6/2020)
Menurutnya, modus tersebut sudah banyak dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang tidak tahu keberadaannya di mana. Bahkan telah memakan banyak korban terlebih bagi anak-anak.
“Para pelaku memanfaatkan kepolosan korban atau si anak tersebut dengan menjerumuskan mereka ke hal-hal negatif,” jelasnya.
Terkait hal itu, Kepala DP3A Kabupaten Bolmong, Hj. Farida Mooduto, meminta dan menghimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua yang memiliki anak remaja putri, agar selalu mengawasi serta memantau anak-anaknya dalam menggunakan gadget terlebih saat menggunakan medsos.
“Dengan adanya peran dari orang tua dan masyarakat, diharapkan bisa menekan angka kejahatan di medsos bagi perempuan dan anak, dan bisa mencegah kejadian. Mari bersama jaga keluarga kita,” pintanya. (ino)
Komentar