Asisten I Setda Bolmong Lantik Sangadi Antar Waktu Desa Motabang dan Dumoga

BOGANINEWS, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Bolaang Mongondow, Rabu (11/3/2020) menggelar acara pengambilan sumpah dan pelantikan Sangadi (kepala desa) terpilih hasil pemilihan antar waktu Desa Motabang dan Desa Dumoga, bertempat di kantor Bupati Bolmong.
Mewakili Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, Plt Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Bolmong, Deker Rompas, melantik sekaligus mengambil sumpah kepada dua sangadi (kepala desa) tersebut.
Dalam sambutannya, Deker Rompas mengatakan, pelantikan dua sangadi  ini sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 82 tahun 2015 pasal 8 ayat 1 Huruf A dan Huruf B, yang menjelaskan bahwa kepala desa berhenti karena meninggal dunia dan atas permintaan sendiri, sehingga untuk mengisi kekosongan kepala pemerintahan di desa, harus dilaksanakan penggantian Sangadi antar waktu melalui hasil musyawarah desa.
“Dengan demikian, pelantikan dan pengambilan sumpah pada hari ini, merupakan implementasi dari Permendgari tersebut,” kata Rompas saat membacakan sambutan Bupati.
Ia pun berharap, sebagai pemimpin penyelenggara pemerintahan di desa, Sangadi merupakan pengambil keputusan, sekaligus penganggungjawab setiap keputusan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa, karena keberhasilan pembangunan di desa salah satunya ditentukan oleh kepemimpinan Sangadi.
“Dalam menjalankan kepemimpinan di desa, Sangadi dituntut untuk lebih visioner, kreatif dan inovatif, serta dituntut untuk mampu menggali dan mengelola potensi sumber daya alam, serta sumber daya manusia di desa yang didpimpinya,” tegasnya. (ino)

Komentar