BOGANINEWS, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), telah memastikan 28 Orang Dalam Pengawasan (ODP) bebas dari Covid-19.
28 OPD ini telah melewati proses karantina mandiri atau isolasi selama 14 hari. Hal ini disampaikan Kepala Dinkes Bolmong, dr. Eman Paputungan, melalui Jurus bicara Yusuf Detu. Menurutnya 28 warga Bolmong yang beberapa waktu lalu melakukan perjalanan ke wilayah yang terinfeksi Covid-19 sudah dinyatakan aman dan bebas dari Covid-19.
“Mereka sudah melewati proses karantina mandiri selama 14 hari dan telah dinyatakan aman, karena tidak ditemukan tanda-tanda atau gejala Covid-19,” aku Yusuf.
Lanjutnya, penetapan ODP dan PDP mengikuti standar WHO dan Kemenkes. Di mana tidak semua orang yang melakukan kunjungan ke wilayah terdampak Covid-19 bisa dinyatakan ODP.
“Untuk ditetapkan seseorang ODP, itu harus memenuhi syarat minimal diantaranya, menunjukan gejala awal seperti panas ringan, batuk, sakit tenggorokan dan bersih. Kalau tidak ada tanda-tanda ini, mereka yang datang dari wilayah terdampak virus dimasukan dalam kategori ORP (Orang Dengan Riwayat Perjalanan). Mereka tetap juga diawasi. Untuk PDP gejalanya sudah lebih parah, batuk, panas tinggi dan sakit kepala,” terangnya.
Ia juga meminta, agar warga tidak panik dan tetap menjaga kesehatan dan berada di rumah. “Di minta agar warga tetap berada di rumah dan tidak melakukan aktivitas di luar. Tetap jaga jarak dan jaga kesehatan tubuh,” harapnya. (*)
Komentar