BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu banyak menerima study kasus tahun 2018 ini. Salah satunya, persoalan penggantian identitas diri yaitu berupa penulisan nama di akta kelahiran dan ijazah.
Menurut Kasi Kelahiran dan Kematian Disdukcapil Kotamobagu Helli Manggopa mengatakan, pihak sekolah menyuruh untuk ke Disdukcapil untuk mengganti identitas atau penulisan nama atau marga ayah pada akta kelahiran.
“Jadi salah satu orang tua atau yang bersangkutan datang untuk mengganti nama di akta, dikarenakan ada perbedaan nama yang tertulis di ijazah dan akta kelahiran. Padahal, akta sebelum masuk sekolah kan sudah diminta oleh pihak sekolah. Jadi kenapa lagi ada kesalahan.” ujar Helli, Selasa (25/9).
Menurutnya, tidak ada kesalahan dari pihak Disdukcapil. Kalaupun ada perubahan data atau nama dan sejenisnya, itu harus melalui penetapan di pengadilan terlebih dahulu.
“Nantinya masyarakat yang repot karena harus melalui tahap persidangan untuk penetapan identitas yang seharusnya.” jelasnya.
Ia pun mencontohkan study kasus yang kerap terjadi seperti persoalan marga ayah tiri yang sering juga ditemui. “Walaupun hanya nikah sehari, dalam penerbitan akta kelahiran harus menggunakan nama ayah kandung atau marga ayah kandung,” terangnya.
Helli menyebutkan, dalam sehari terkadang 10 kasus yang sama ditemui. Menurutnya, ini kurangnya perhatian orang tua. Terkadang, ketika yang bersangkutan datang untuk melamar kerja, barulah merangkak mengurus yang baru.
“Kita juga lihat study kasusnya, misalnya kesalahan dari pihak sekolah, dari Dirjend tidak lagi mengijinkan kita untuk merubah akta. Kalaupun ada, harus ada penetapan dari pihak pengadilan.” ucapnya.
Salah satu manfaat dari akta kelahiran ini kata Helli, yakni rujukan penerbitan ijazah. “Jadi pada pokoknya semua mengacu pada akta. Saya pun mengajak dan mengharuskan warga untuk mari membuat dan mengurus akta mulai dari usia 0-18 tahun, ini adalah identitas dasar anak guna proses pengurusan BPJS hingga rujukan dokumen untuk pendaftaran CPNS,” pungkasnya. (Tr01/Ino)
Komentar