Evaluasi Kinerja Pegawai, Pemkot Kotamobagu Rumahkan Tenaga Kontrak

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Sahaya Mokoginta, mengungkapkan alasan dibebas tugaskannya tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah (Pemkot) Kotamobagu dalam rangka mengevaluasi kinerja pegawai.
“Maksud dirumahkannya ini dalam rangka mengevaluasi kinerja pegawai yang non teknis. Karena banyak ditemukan pegawai-pegawai justru tugas pokok dan fungsi tidak paham dengan perencanaan, program dan sebagianya,” jelas Sahaya disela-sela menghadiri seleksi perangkat desa/kelurahan di Kecamatan Kotamobagu Utara, Selasa (28/8/2018).
Lanjutnya, banyak tugas-tugas yang diberikan kepada honor-honor ini akhirnya pegawai tergantung pada tenaga kontrak. “Nah, kita rumahkan tenaga kontrak untuk melihat bagaimana meningkatnya kinerja pegawai itu sendiri. Tentu ketika dia bisa maksimal maka pekerjaan yang sudah seharusnya bisa dikerjakan tidak perlu tenaga kontrak,” kata Sahaya.
Namun untuk yang teknis seperti guru jelas proses evaluasinya hari Sabtu dirumahkan tapi Senin dilakukan seleksi.  “Tanggal 3 – 4 september ini dilakukan seleksi untuk guru.  Karena ingin menigkatkan mutu pendidikan,” kata Sahaya.
Sekadar diketahui, berdasarkan surat edaran Nomor: 800/BKPP-KK/273/VIII/2018 tentang evaluasi tenaga kontrak, maka terhitung mulai 1 September 2018 seluruh tenaga kontrak dibebas tugaskan dari aktifitas kantor kecuali untuk Tenaga Kesehatan, Damkar, Petugas Patwal Dinas Perhubungan, Sespri, petugas kebersihan, Sopir, Security RSUD, juru masak, cleaning service, petugas teknisi bagian umum, tenaga ahli Dinas Kominfo serta K2 tetap bekerja dengan evaluasi wajib dilaksanakan oleh SKPD atau bidang yang menangani keberadaan tenaga kontrak dimaksud. (Ino)

Komentar