BOGANINEWS, BOLMUT – Masyarakat di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), saat ini masih kekurangan kuota penerima Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang disalurkan melalui Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Menurut anggota DPRD Bolmut Abdul Eba Nani, dengan minimnya masyarakat yang mendapatkan jaminan BPJS yang diberikan Pemerintah Daerah (Pemda), sehingga perlu ada penambahan kuota.
“Seharusnya Pemda Bolmut melalui instansi terkait dapat memperhatinkan kekurangan BPJS ini. Sebab, dengan adanya BPJS dapat membentu meringankan beban masyarakat saat sakit,” kata Eba.
Kepala BPJS Bolmut Rahmat Eka Perkasa, kepada sejumlah awak media mengatakan, Memorandum of Understanding (MoU) BPJS dengan Pemda Bolmut berjumlah 5.000 jiwa. “Jumlah peserta BPJS tersebut diberikan oleh pihak Dinas Sosial sebagai penanggung jawab. Untuk pembayarannya dilakukan setiap bulan melalui kas daereh,” jelasnya. (WaOne)
Komentar