Pemkot Bayar Utang ke Kontraktor

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Utang Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kepada kontraktor penyedia barang dan jasa di 2016 akan segera dituntaskan. Munculnya utang tersebut dikarenakan adanya pending dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat sementara pekerjaan fisik oleh kontraktor sudah terselesaikan.

Kepala Bidang Anggaran pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Hlefrits Lahimade mengatakan, sisa DAK 2016 sudah baru ditransfer pemerintah pusat dari 29 November lalu. “Proses pembayaran langsung kita lakukan,” kata Lahimade, Selasa (12/12).

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Meski begitu, Lahimade mengungkapkan, dana yang ditransfer pemerintah pusat tidak sesuai permintaan Pemkot Kotamobagu yakni Rp17,4 miliar. “Yang ditransfer pemerintah pusat hanya Rp16,1 miliar. Tetapi tidak masalah, semua utang sudah bisa dibayar. Sisanya kita pakai Dana Alokasi Umum (DAU). Ini juga sudah sesuai konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” pungkasnya. (Ino)

Komentar