BOGANINEWS, BOLMUT – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), dalam waktu dekat akan membuka pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk jalur Partai Politik (Parpol) atau Parpol gabungan.
Pembukaan pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati ini, sesuai surat keputusan yang telah ditandatangani Ketua KPUD Bolmut Faisal Husin, Nomor 16/HM.02-PU/7108/KPU-Kab/XII/
Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bolmut ini, resmi dibuka pada tanggal 8 – 10 Januari 2018. Menurut Ketua KPUD Bolmut Faisal Husin, pendaftaran paslon ini hanya dibuka selama dua hari. Namun, waktu tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin bagi para paslon yang akan mendaftar.
“Ini waktu yang cukup dan sesuai kesepakatan bersama. Saya berharap pasangan calon jalur partai politik atau parpol gabungan dapat memasukan kelengkapan berkas sesuai tanggal yang telah ditentukan,” jelas Faisal. (WaOne)
Komentar