BOGANINEWS, BOLMUT – Hari ini adalah momentum yang sangat sakral bagi setiap buruh, karena setiap tanggal 1 Mei seluruh masyarakat diberbagai belahan dunia memperingati Hari Buruh Internasional atau yang lebih dikenal sebagai May Day.
Sehingga momen ini bukan hanya sekadar hari libur biasa, melainkan peringatan penting yang sarat makna dan sejarah panjang perjuangan kaum pekerja dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Namun pada momentum ini, pihak PT. BFI Finance Indonesia (BFI) Cabang Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), justru diduga melakukan pemecatan terhadap karyawannya secara sepihak.
Hal ini diungkapkan Hardi Popana, karyawan BFI yang dipecat secara sepihak. Dikatakannya, sehubungan dengan pemindahan yang dilakukan pihak BFI kepada dirinya yang notabene adalah karyawan tetap BFI Cabang Bolmut, yang telah bekerja selama tujuh tahun.
“Saya dimutasi secara sepihak ke BFI Cabang Minahasa Selatan pada tanggal 3 Maret 2024 tanpa fasilitas penunjang seperti tempat tinggal. Justru saya di suruh sewa kos. Menurut manajemen BFI hanya di perbantukan selama dua bulan saja, kemudian akan kembali lagi ke BFI Cabang Bolmut. Maka saya meminta pertimbangan kepihak BFI untuk dapat mencantumkan redaksi kalimat dalam surat keterangan pemindahan, bahwa saya hanya di perbantukan dan akan di kembalikan ke Cabang Bolmut setelah dua bulan bekerja di BFI cabang Minahasa Selatan,” papar Hardi, Kamis (1/5/2025).
Namun tambahnya, pihak BFI Bolmut tidak mengindahkan pertimbangan yang ia sampaikan, dan tiba-tiba pihak BFI mengeluarkannya dari grub WhatsApp (WA) kantor, kemudian absen di nonaktifkan pada tanggal 11 April 2025.
“Bahkan gaji saya untuk bulan April sudah tidak diterima lagi. Kemudian saya melaporkan hal tersebut di dinas ketenagakerjaan dan telah di lakukan mediasi oleh disnaker bersama pihak BFI. Mediasi tersebut tiak ada titik temu. Sehingga saya melaporkan persoalan ini ke Komisi I DPRD Bolmut,” jelasnya.
Sementara itu, anggota Komisi 1 DPRD Bolmut Djoni Patiro, saat dimintai tanggapan mengaku, sudah mendapat informasi tersebut. “Kami telah mendjadwalkan akan dilakukan RDP bersama pihak BFI pada Selasa 6 Mei 2025. Tujuan kami akan lakukan RDP, agar kemudian mendegarkan alasan dugaan pemecatan sepihak oleh Pihak BFI kepada karyawan tersebut,” kata Djoni.
Terpisah, Kepala BFI Cabang Bolmut, saat dikonfirmasi Via WhatsApp melalui nomor 08539478XX79 tidak memberi tanggapan. Pesan WhatsApp tidak di balas, bahkan telepon pun tidak di angkat.
Reporter: Indrawan Laupu
Komentar