BOGANINEWS, BOLMONG – Penjabat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Ir Limi Mokodompit, mendampingi Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Utara), Steven Kandouw, menghadiri kegiatan Optimalisasi Dokumen Strategis Kependudukan (ODSK) di Balai Desa Werdhi Agung, Kecamatan Dumoga Tengah, Sabtu (21/10/2023).
Kegiatan yang digelar oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcpail) Bolmong tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan akta perkawinan, peningkatan jumlah perekaman e-KTP dengan target nasional 99,4 %, peningkatan kepemilikan dokumen kependudukan kutipan akta kelahiran 0-18 tahun dengan target 94 %, peningkatan dokumen Kartu Identitas Anak (KIA) dengan target 50 % , dan kepemilikan dokumen identitas kependudukan digital dengan target nasional 25 %.
Turut hadir pada kegiatan itu, oleh Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, Pj Bupati Bolmong Sirajudin Lasena, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, mantan Wakil Bupati Bolmong Yanni Tuuk, para pejabat struktural di lingkup Provinsi Sulut dan Bolmong, Camat Dumoga Tengah, tokoh adat/masyarakat, serta masyarakat penerima akta perkawinan massal.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw yang didampingi langsung oleh Bupati Bolmong Limi Mokodompit, menyerahkan langsung akta perkawinan secara simbolis kepada sejumlah warga beserta sejumlah.
Bupati Limi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wagub Sulut, karena di tengah-tengah kesibukan masih menyempatkan waktu pada kegiatan hari ini.
“Ini dalam rangka pelayanan dan menjawab program-program ODSK (Olly Dondokambey-Steven Kandouw) selama memimpin Sulut,” ujar Limi.
“Hari ini, pak Wagub Sulut langsung bertemu bapak ibu sekalian. Dimana kalau hanya pelayanan, kawin masal, perekaman e-KTP, bupati bisa lakukan dengan jajaran, tapi pak Wagub ingin langsung hadir kemari agar ia bisa menyaksikan melihat langsung dan melayani bersama,” sambungnya.
Menurut Limi, hal ini merupakan komitmen selama pemerintahan ODSK untuk memberikan pelayanan sampai ke pelosok-pelosok, samapai ke tingkat
Tidak lupa, Limi juga menyampaikan selamat kepada para calon yang akan dilaksanakan kawin massal kurang lebih 100 pasang, dan pelayanan-pelayanan kependudukan lainnya.
“Ini kita lakukan secara terus-menerus, dan ini merupakan titik kesekian, dan kita akan terus lanjutkan sampai kawin massal ini selesai, dan pelayanan KTP juga diselesaikan,” kata Limi.
Sementara itu, Wagub Sulut, Steven Kandouw dalam sambutannya mengaku terharu karena ia mendengar ada yang sudah 40 tahun, ada yang 49 tahun, dan baru sekarang dapat akta perkawinan secara gratis.
“Ini semua gratis, tidak bayar,” tegas Steven Kandouw.
Steven pun menegaskan bahwa dokumen kependudukan itu sangatlah penting. Contoh kata Steven, kalau ingin meminjam uang di bank atau koperasi, kalau mau pinam Rp5 juta pun, yang tanda tangan suami istri,
“Kalau istri tidak mau, batal cerita. Suami tidak mau batal juga,” kata Steven.
Oleh sebab itu kata Steven, Pemprov Sulut gencar terkait dokumen kependudukan ini agar supaya ada.
“Dimana-mana seperti itu, semua pakai akta keluarga. Mau urus paspor, urus NPWP, mau kredit, minta akta keluarga,” ujarnya.
Tetapi kata Steven, ketika sudah ada ini jangan langsung digunakan untuk meminjam uang.
“Kalau tidak perlu jangan. Tidak usah,” harap Steven.
“Saya, bupati dan semua, ikut bahagia dengan status yang luar biasa ini. Kalau mau makan atau pesta buat sendiri-sendiri aja. Dokumen gratis,” katanya.
Selain itu, Steven berharap, sekalipun terlambat mendapatkan dokumen keluarga, tapi semuanya bisa menjadi keluarga pionir.
“Apa itu keluarga pionir?, yaitu keluarga yang mampu menjaga keutuhan rumah tangganya, keluarga yang sehat, menjaga anak cucunya dengan baik dengan mendapatkan pendidikan yang baik,” harap Steven. (Advertorial)
Komentar