BOGANINEWS, BOLMUT – Sangat disayangkan sekitar 35 peraen Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Bolmut, Samidin Korompot. Dikatakannya, 35 Persen ASN belum mengantongi E-KTP. “Jadi ASN Bolmut baik yang baru terangkat maupun sudah lama terangkat masih banyak belum memiliki E-KTP,” uangkapnya, Rabu (20/9/2023).
Sementara itu, Sekertaris Komisi 1 DPRD Bolmut, Budi Setyawan Kohongia mengatakan, seharusnya daerah ketika mengelurkan edaran seluruh ASN sudah harus memiliki KTP. “Dengan bertambahnya jumblah penduduk, maka semakin besar dana transfer yang akan masuk di daerah,” kata Kohangia.
Pada prinsipnya kata Korompot, Pemda lebih tegas lagi untuk menindak ASN yang belum mengantongi KTP. “Kalau tidak ada tindakan tegas dari Pemda Bolmut, lebih baik tidak usah mengelurkan edaran yang tidak bisa di jalankan oleh ASN,” tegas Kohangia.
Reporter: Indrawan Laupu
Komentar