BOGANINEWS, BOLMUT – Pemilihan Sangadi (Pilsang) untuk 15 desa di Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), akan di gelar serentak pada 10 Desember mendatang.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Bolmut, Abdul Eba Nani, sebenarnya belum ada regulasi yang mengatur tentang Pilsang serentak. Namun, sudah ada inisiatif dari Pemkab Bolmut, untuk melaksanakan Pilsang. Sehingga, DPRD berharap, seleksi berkas yang akan dilakukan panitia, harus benar-benar selektif dan objektif. “Bagi calon Sangadi yang tidak memenuhi syarat administrasi, jangan sampai di loloskan. Ini untuk menjaga jangan sampai menimbulkan persoalan dikemudian hari,” pinta Eba.
Politisi PAN ini mengaku, pihaknya akan melakukan pengawalan mulai dari proses, sampai pelaksanaan Pilsang. Langkah ini akan dilakukan DPRD, agar tidak ada kecurangan pada Pilsang nanti. “Persoalan yang selalu muncul di setiap pelaksanaan Pilsang, biasanya soal ijasah. Maka untuk mengantisipasi hal tersebut, DPRD akan melakukan pengawalan,” katanya. (Marlan)
Komentar