BOGANINEWS, BOLMUT – Dana Desa (Dandes) yang disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Utara (Bolmut), kini sudah berada di masing-masing desa.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Peberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Abdul Muis Suratinoyo. Menurutnya, untuk Dandes tahap dua semuanya sudah di transfer ke rekening desa. Hal ini dilakukan, agar dalam pengelolaan Dandes, tidak ada Silpa. “Jika ada silpa di atas 30 persen, maka akan ada pengurangan dandes pada tahun 2017 nanti,” kata Suratinoyo.
Lanjutnya, pengunana Dandes harus sesuai dengan kebutuhan. Begitu juga dengan SPJ harus segera di masukan dan harus sesuai dengan juknis. “Kita lebih mengedepankan aturan, agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,” akunya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Bolmut, Mahmud Tegila, berharap, agar seluruh desa dalam penggunaan Dandes harus sesuai dengan kebutuhan yang ada di desa. Pelaporan keuangannya juga, harus sesuai dengan pengunana dandes, agar tidak ada yang berurusan dengan hukum. “Pihak DPRD akan terus melakukan pengawasan terkait. pengunaaan,” tegas Tegila. (Marlan)
Komentar