BOGANINEWS, BOLSEL – Keberadaan hewan ternak di sejumlah wilayah yang ada di Bolmong Selatan (Bolsel), cukup meresahkan warga. Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, hewan ternak kerap merusak tanaman di pekarangan warga, bahkan tanaman pertanian dan perkebunan.
Menanggapi hal ini, Kepala Bagian Hukum, Sofyan Amu, menegaskan, terkait masalah ini, DPRD telah membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang ketentraman dan ketertiban umum. Didalamnya sudah mencakup penertiban hewan ternak. “Perda ini merupakan inisiatif DPRD dan kita tinggal menunggu registrasi Perda dari Provinsi kemudian dilakukan penetapan tahap II,” akunya.
Terpisah, Sangadi (Kepala Desa) Pintadia, Ruben Ointue, mengatakan, hewan ternak seperti sapi dan kambing yang sengaja di lepas pemiliknya, cukup mengganggu aktivitas masyarakat sehingga perlu ditertibkan. “Kita sudah beberapa kali mengimbau agar hewan ternak milik warga yang sengaja dibiarkan bebas berkeliaran dapat dikandangkan, agar tidak mengganggu tanaman serta aktivitas pengguna jalan,” jelasnya.
Lanjutnya, penertiban hewan ini perlu dilakukan, mengingat, kecelakaan lalu lintas sering terjadi akibat ternak yang berkeliaran. Diharapkan dengan adanya Perda serta sanksi yang mengikat, ternak yang berkeliaran akan ditangkap. “Jadi semua warga pemilik ternak, bisa tertib mengurus hewan peliharaannya,”, kata Sangadi. (Ali)
Komentar