BOGANINEWS, BOLMUT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menggelar masa reses di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Kaidipang dan Pinogaluman, tepatnya di Desa Dengi Kecamatan Pinogaluman.
Pimpinan DPRD Bolmut Saiful Ambarak mengatakan, DPRD merupakan salah satu lembaga Pemerintah Daerah yang memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Selain itu, anggota DPRD juga memiliki tanggung jawab untuk menyerap aspirasi dari konstituen di Dapil masing-masing.
“Kegiatan reses ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Kehadiran kami merupakan kewajiban guna menyerap segala bentuk aspirasi yang nantinya akan diperjuangkan saat pembahasan bersama eksekutif,” jelas Saiful.
Di sisi lain Anggota DPRD Bolmut Suriansyah Korompot mengatakan, reses DPRD Bolmut ini telah dibagi menjadi 3 kelompok sesuai dengan Dapil masing-masing. Hal ini juga untuk memaksimalkan serapan aspirasi dan mendukung program pemerintah, dalam mengatasi penyebaran COVID-19. Pada reses kali ini membatasi undangan dengan menghadirkan 7 desa di Kecamatan Pinogaluman.
“Pihak DPRD Dapil 1 mengundang 7 Desa yakni Desa Tuntung, Desa Dengi, Desa Tuntung Timur, Desa Duini, Desa Batu Tajam, Desa Komus 1 dan Desa Tanjung Sidupa,” ungkap mas Bro, panggilan akrab Suriansyah.
Terpisah, Camat Pinogaluman Irmawati Mooduto, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada para Wakil Rakyat Dapil 1 yang telah mengagendakan reses. “Kegiatan reses ini sangat bermanfaat, karena masyarakat dapat memberikan aspirasi lewat kegiatan ini dan dapat menjawab segala permasalahan maupun keluhan masyarakat, baik dari segi infrastruktur, pertanian dan kelautan,” terang Irmawati.
Diketahui, reses tersebut turut dihadiri Kapolsek Pinogaluman Jusni Indrawan Mamonto, Anggota DPRD Dapil 1 Salim Bin Abdullah, Suriyansyah Korompot, Juldin Bolota, Mohamad Abdul Rafiq Pangau dan Mardan Umar. Juga dihadiri Kepala Desa, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. (Advetorial/Waone)
Komentar