BOGANINEWS, BOLTIM – Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltm), saat ini sudah menggunakan Sistem Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) petani. Pemberlakuan sistem ini terkait kebutuhan petani berdasarkan luas lahan. Secara detailnya, database petani untuk jumlah, umur, lokasi, jenis tanaman, luas lahan, hingga kebutuhan pupuk para petani terukur.
Hal ini dikatakan Kepala Dipertanak Boltim, Mat Sunardi, bahwa gunanya sistem ini untuk memberi informasi kebutuhan pupuk wilayah kabupaten kota per petani melalui wadah petani.
“Manfaatnya, untuk mendapatkan subsidi pupuk, memperluas jumlah atau sektor untuk mendapat subsidi, kemudahan mendapatkan subsidi ataupun bantuan pertanian lainnya,” jelasnya, Senin (14/9/2020)
Lanjut Sunardi, intinya agar pemerintah mengetahui secara detailnya database petani soal jumlah, umur, lokasi, jenis tanaman, luas lahan dan kebutuhan pupuk per wilayah yang tersaji lebih akurat dan terintegrasi sehingga mempermudah perencanaan anggaran. “Mendorong pembelian pupuk secara seimbang, serta menyalurkan subsidi dan bantuan pertanian lainnya lebih tepat sasaran,” kata Sunardi
Dikatakannya, ini juga sebagai informasi mengenai, perkiraan jadwal panen per komoditas dan sebaran wilayah juga penyediaan anggaran untuk serapan hasil panen. “Pemerintah jamin maksimal dua hektar untuk pupuk subsidi,” akunya.
Sunardi manambahkan, yang sudah terdaftar saat ini berjumlah 2896 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam e-RDKK. Jumlah tersebut nantinya akan mendapatkan Kartu Tani dan akan di cetak pada Januari 2021. Tetapi ada kemungkinan NIK tersebut masih ada ketambahan jumlahnya
“Tahun mendatang petani sudah pakai Kartu Tani multi fungsi. Untuk batas akhir sistem e-RDKK untuk dikirim ke kementerian pada 20 November 2020 pukul 00:00. Hingga sekarang, kita mempunyai 44 orang penyuluh pertanian se Kabupaten Boltim. Harusnya satu desa satu penyuluh,” terangnya. (Agung)
Komentar