BOGANINEWS, HUKRIM – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di wilayah hukum Polres Kotamobagu, terhitung hingga Juli 2020 relatif tinggi.
Berdasarkan data dari Unit Lakalantas, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kotamobagu, jumlahnya mencapai 137 kasus, dengan rincian kasus 39 orang meninggal, 81 korban mengalami luka berat dan 143 kasus luka ringan.
Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Novita Citra Mega Destika SIK, melalui Kanit Lakalantas, IPTU Sugianto mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan Satlantas Polres Kotamobagu, penyebab lakalantas ada berbagai faktor.
“Kebanyakan faktor jalan. Itu diakibatkan karena jalan yang bagus sehingga pengendara memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi,” ungkap Sugianto, Selasa (4/8/2020).
Disebutkannya, faktor lainnya yakni, faktor alam misalnya hujan sehingga jalan jadi licin. “Namun kebanyakan disebabkan human error (faktor manusia), karena hampir setiap tempat kejadian perkara (TKP) kondisi jalan hampir semuanya bagus atau tidak dalam kondisi rusak parah sesuai hasil penyelidikan dan keterangan saksi,” terangnya.
Untuk itu, Satlantas Polres Kotamobagu, tak henti-hentinya mengingatkan disetiap razia guna menertibkan pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas.
“Kami selalu mengingatkan agar pengendara berhati-hati, terlebih hujan seperti ini, karena jalan cenderung licin. Juga selalu mentaati aturan lalulintas, karena dengan ketaatan, maka kecelakaan lalulintas akan menurun, apalagi kecelakaan pasti diawali dengan pelanggaran terlebih pengendara dibawah umur,” jelasnya. (Dix)
Komentar