Bupati Boltim Instruksikan Pemangkasan Pohon Trembesi di Jalan Ibukota

BOGANINEWS, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Landjar, menginstruksikan kepada sejumlah instansi terkait, untuk memangkas pohon trembesi di sepanjang jalur ibukota yang dapat mengancam masyarakat, serta para pengguna jalan.
“Diinstruksikan kepada Dinas PUPR, DLH, DISHUB, BPBD dan Dinas Pol-PP, untuk segera melakukan pemangkasan pohon di ruas jalan Trans Sulawesi tepatnya di Ibukota Kabupaten, Tutuyan. Mengingat keberadaan dari pohon-pohon tersebut dapat membahayakan para pengguna jalan,” pinta Bupati, Selasa (4/8/2020).
Sekadar diketahui, keberaadan dari pohon trembesi di sepanjang bahu jalan Nasional yang ada di kabupaten dan kota di Sulawesi Utara, di tanam pada tahun 2011 lalu oleh Pemerintah Provinsi dengan tujuan sebagai tanaman penghijauan dan peneduh bagi warga dan kendaraan yang melintas, karena dapat mengurangi dan mereduksi dampak dari CO2 akibat B3 dan perubahan iklim atau cuaca ekstrim.
Setelah pohon pohon tersebut tumbuh dan besar pada usia 4 tahunan, terlihat di sepanjang jalan samping kiri dan kanan nampak asri dengan adanya tanaman tersebut.
Tanaman Trembesi merupakan Fast Growing Species (cepat tumbuh dan besar) sehingga dalam kurun waktu  9 tahun tanaman trembesi ini sudah tinggi dan besar. Namun tanaman ini sangat rentan tumbang dan dahannya juga mudah patah.
Menurut Bupati, persoalan yang timbul yakni penanganan pemeliharaan, pemangkasan bahkan pemotongan butuh biaya atau anggaran dan seharusnya yang bertanggung jawab adalah Pemerintah Provinsi atau Balai Jalan yang menginisiasi penanaman pohon pohon tersebut.
“Sederhananya siapa yang menanam mereka yang merawat. Pemda Boltim tidak atau belum menganggarkan pemeliharaan tanaman pohon trembesi yang ada di wilayah Boltim, karena daerah kita juga belum punya Dinas Pertamanan atau Dinas Tata Kota, sehingga tidak ada anggaran pemeliharaan,” jelas Bupati.
Lanjutnya, tidak benar ada segelintir orang yang memprovokasi masyarakat, bahwa pemeliharaan pohon trembesi yang ada di sekitar ruas jalan Tutuyan di selewengkan oleh Pemerintah Daerah. “Ini pernyataan yang konyol tidak paham aturan, kemudian membuat statmen.
Meski demikian Pemda tidak lepas tangan, karena ini terkait keselamatan warga sekitar atau yang melintas,” terangnya.
Untuk diketahui, rencana pemangkasan pohon tersebut, akan dilaksanakan Rabu 5 Agustus besok sesuai instruksi Bupati. (Agung)

Komentar