BOGANINEWS, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Senin (29/6/2020) menggelar rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bolmut, tahun anggaran 2019.
Rapat paripurna ini, mendengar penyampaian penjelasan Bupati Bolmut terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, serta penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.
Rapat paripurna tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bolmut Salim Bin Abdullah, didampingi Wakil Ketua Saipul Ambarak dan dihadiri Bupati Bolmut Depri Pontoh, Wakil Bupati Amin Lasena, Kapolres Bolmut, anggota DPRD, Sekda, perwakikan Kejaksaan Negeri Boroko dan pimpinna OPD.
Sebelum rapat Paripurna dimulai, pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada Sekretaris DPRD Musliman Datukramat, untuk membacakan surat-surat yang masuk.
Dalam Paripurna tersebut, pimpinan rapat Salim Bin Abdullah mengatakan, DPRD secara penuh mendukung agenda dan program pembangunan pemerintah Kabupatenn Bolmut yang akan maupun yang sedang berlangsung.
Sementara itu, Bupati Bolmut memberikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Bolmut yang secara bersama-sama berusaha, bekerja keras dan berkomitmen untuk melaksanakan penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. “Semua ini juga tidak lepas dari dukungan dan kerja sama DPRD dan Pemda Bolmut dalam melakukan pengawasan pengelolaan keuangan di Bolmut,” kata Depri.
Agenda Paripurna kemudian dilanjutkan dengan pandangan dari fraksi-fraksi mengenai laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019. (Advetorial)
Komentar