BOGANINEWS, BOLTIM – Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melaksanakan sosialisasi pengiputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pemerintah Daerah (Pemda) tahun 2020 bertempat di hotel Sutan Raja Kotamobagu, Rabu (15/1/2020) kemarin.
Mewakili Bupati Boltim, acara tersebut dibuka asisten bidang ekonomi dan pembangunan sekretariat daerah, Robbi Mamonto. Dalam sambutannya berharap, kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti bimbingan teknis yang dilaksanakan oleh UKPBJ ini, sehingga dapat di implementasikan pada OPD masing-masing.
“Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sekarang ini begitu cepat, terutama pada ketersediaan jaringan informasi dan data yang menghubungkan instansi pemerintah dalam rangka otomatisasi layanan publik yang lebih cepat, profesional, transparan yang menjadi harapan dari seluruh masyarakat,” jelas Robi.
Selanjutnya dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah mengacu pada Perpres Nomor 16 Tahun 2018, pada bagian V pasal 22 yang berbunyi, di poin pertama pengumuman RUP kementerian dan lembaga dilakukan setelah dilakukan alokasi anggaran dan belanja. Kedua pengumuman RUP dilakukan setelah R-APBD disetujui bersama antara pppemda dan DPRD. Dan ketiga pengumuman RUP sebagaimana yang dimaksud pada ayat 1 dan 2 dilakukan melalui sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP).
“Terkait dengan ketentuan tersebut, dimaksudkan agar di dalam pengadaan barang dan jasa, pemerintah tidak semata-mata mencari penyedia dengan harga termurah, akan tetapi lebih menekankan pada ketepatan, cepat di ukur dari aspek kwalitas, jumlah, waktu dan biaya, serta memberi nilai tambah bagi pencapaian pengadaan barang dan jasa,” paparnya.
Diketahui, kegiatan tersebut diikuti oleh peserta bimtek yakni para Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (Agung)
Komentar