BOGANINEWS, BOLSEL – Panitia Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) DPRD Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Kamis (28/3/2019) menggelar pleno penarikan nomor urut Calon Wakil Bupati (Cawabup) Pergantian Antara Waktu (PAW) sisa periode 2016-2021, di Ruang Paripurna DPRD Bolsel.
Dari hasil pengundian nomor urut Cawabup, kandidat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dedi Abdul Hamid, mencabut nomor urut 1 dan lawannya dari Partai Amanat Nasional (PAN), Iksan Van Gobel, menarik nomor urut 2.
Tahapan Pilwabup PAW yang berproses di DPRD sudah mendekati babak akhir. Kedua Cawabup sudah mengantongi nomor urut masing- masing. Pencabutan nomor urut disaksikan panitia Pilwabup, dua Wakil Ketua DPRD, sejumlah anggota DPRD, Bupati Iskandar Kamaru dan dari pihak partai pengusung.
Ketua Panitia Pilwabup, Ruslan Paputungan, mengatakan, seluruh tahapan Pilwabup sudah dilaksanakan. Salah satunya sebelum menggelar pleno ini, panitia Pilwabup melaksanakan verifikasi dokumen kedua calon.
“Alhamdulillah, kedua bakal calon telah memenuhi syarat dan layak menjadi calon. Terima kasih kepada seluruh komponen yang terlibat dalam proses ini. Tahapan Pilwabup sudah memasuki babak akhir,” jelas Ketua Komisi I DPRD Bolsel ini.
Masih dari Panitia, Riston Mokoagow selaku Wakil Ketua Panitia Pilwabup mengumumkan hasil pleno 2 tentang penetapan bakal calon menjadi calon Wabup, yang digelar secara tertutup sebelum pleno 3 (pencabutan nomor urut) dilaksanakan.
“Dalam pleno dua tadi, kami dari panitia Pilwabup menetapkan kedua bakal calon menjadi calon Wabup. Hasil penelitian berkas dan verifikasi dokumen, keduanya dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat,” terang Ketua Bapem Perda DPRD Bolsel ini.
Sementara itu, Bupati Iskandar Kamaru dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja dan upaya dari DPRD, terlebih khusus panitia Pilwabup yang hampir selesai melaksanakan seluruh tahapan Pilwabup PAW Kabupaten Bolsel.
“Alhamdulillah, sebentar lagi kursi Wabup Bolsel akan terisi. Bagi saya lebih baik ada Wabup. Selain itu, pengisian ini juga perintah Undang-undang. Masih 18 bulan sisa periode berakhir (kekosongan kursi wabup) harus di isi,” jelas Bupati.
Sekadar informasi, kekosongan kursi papan dua Pemkab Bolsel terhitung sejak September 2018 lalu, bersamaan dengan pengunduran diri Bupati sebelumnya Hi. Herson Mayulu. Sementara masa akhir periode kepemimpinan Bupati Wakil Bupati Bolsel saat ini terhitung hingga Februari 2021 mendatang. (Holan)
Komentar