BOGANINEWS, BOLMUT – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), beberapa waktu lalu dapat kunjungan dari Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kunjungan KPK tersebut bertujuan melakukan koordinasi dan supervisi bidang pencegahan korupsi. Selain itu, juga untuk memperkenalkan aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MPC) B10 tahun 2018 sebagai bagian dari kegiatan koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi terintegrasi.
Menurut Ketua Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Indra Fuqron, aplikasi ini untuk memudahkan monitoring dari KPK. “Dengan aplikasi ini Pemerintah Daerah bisa menyampaikan laporan tanpa harus menunggu tim KPK datang untuk memonitor,” jelas Fuqron.
Lanjutnya, aplikasi MCP berisi kriteria-kriteria yang digunakan untuk menyusun laporan monitoring dari KPK, sementara masing-masing Pemerintah Daerah mengisi laporan dengan mengentry data laporan ke dalam aplikasi tersebut. “Selain laporan yang disampaikan, juga disertai bukti fisik yang di foto dan dikirimkan bersama dengan laporan yang dientry,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bolmut Salim Bin Abdulah, mengapresiasi kedatangan Tim KPK-RI yang telah mengunjungi Bolmut, untuk memperkenalkan aplikasi (MPC) B10 tahun 2018. “Hasil dari pertemuan ini akan menjadi bahan perbaikan-perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Kabupaten Bolmut. Dan ini adalah upaya dalam pencegahan tindak pidana korupsi di Bolmut,” kata Salim. (WaOne)
Komentar