BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu mengumumkan pengambilan kartu ujian bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus berkas di Kotamobagu. Pengambilan kartu ujian tersebut berlangsung tiga hari terhitung 31 Oktober – 2 November 2018, di Kantor BKPP Kotamobagu.
Hal itu berdasarkan Surat Edaran Nomor 25/813/TIMSEL-CPNSD/X/2018 yang ditandatangani Ketua Timsel CPNSD Kotamobagu, Adnan S.Sos, tentang pengambilan kartu ujian tenaga teknis pada hari Rabu 31 Oktober, Tenaga Kesehatan pada 1 November, dan 2 November untuk tenaga guru.
“Pelayanan pengambilan kartu ujian akan dilakukan di BKPP, mulai pukul 08.00-16.00 WITA,” demikian tertulis dalam surat yang ditanda tangani oleh Ketua Timsel CPNSD Kotamobagu.
Isi surat tersebut juga menegaskan proses pengambilan kartu ujian tidak bisa diwakilkan, serta harus membawah sejumlah dokumen, diantaranya KTP Asli, Ijazah dan transkrip nilai Asli, serta khusus untuk tenaga kesehatan diwajibkan membawa ijazah Ijazah S1 Farmasi dan Apoteker, atau S1 Keperawatan, maupun ijazah dokter ataupun dokter spesialis. Bagi yang tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut maka tidak dapat diberikan kartu peserta. (Tr01/Ino)
Komentar