KPUD Bolmut Lantik 1.939 KPPS

BOGANINEWS, BOLMUT – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), melantik 1.939 Kelompok Penyelengara Pemugutan Suara (KPPS) untuk 106 desa di enam kecamatan.

Menurut Ketua KPUD Bolmut, Zamaludin Djuka, pelantikan KPPS di enam kecamatan ini menjadi momentum penting untuk persiapan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Untuk jumlah anggota KPPS tujuh orang untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Mereka di beri amanah untuk melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan.

“Peran KPPS sebagai garda terdepan dalam memastikan integritas, serta akurasi setiap suara yang diberikan oleh masyarakat. Pentingnya peran KPPS dalam menjaga keberlanjutan demokrasi, melalui pelaksanaan tugas dan kewajiban mereka dengan baik. KPPS memiliki andil besar dalam memastikan, bahwa suara rakyat tercermin secara adil dan akurat dalam pemilu nanti,” jelas Zamaludin, Kamis, 25 Januari 2024.

Lanjutnya, pelantikan KPPS ini juga dirangkaikan dengan penanaman bibit pohon yang beragam, karena KPPS juga memiliki kewajiban krusial. KPPS juga mempunyai kewajiban menempelkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS, menjaga keutuhan kotak suara, dan menyerahkan hasil penghitungan suara kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Penanaman bibit pohon ini menjadi simbol komitmen KPUD Bolmut, terhadap lingkungan. Sebab, kita ini sebagai lembaga penyelenggara demokrasi, tidak hanya bertanggung jawab terhadap proses pemilu, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk melestarikan lingkungan sekitar. Pada prinsipnya KPPS dapat menjadi garda terdepan yang membawa proses demokrasi di Bolmut,” terang Zamaludin.

Reporter: Indrawan Laupu

Komentar