Kelompok Rentan di Kotamobagu Dapat Perlindungan dan Bantuan Sosial

BOGANINEWS , KOTAMOBAGU – Dinas Sosial (Dinsos) kota Kotamobagu kembali menganggarkan bantuan sosial (bansos) bagi penyandang disabilitas, Lanjut usia (Lansia) dan anak terlantar.

Hal itu dikatakan Kepala Dinsos Kotamobagu Noval Manoppo Rabu (24/1/2024), bahwa bansos yang bersumber dari APBD kita ini merupakan komitmen Pemkot Kotamobagu dalam memberikan perlindungan sosial bagi kelompok rentan.

“Sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Sasaran bantuan ini diantaranya anak terlantar, Lansia dan penyandang disabilitas yang sudah sewajarnya memperoleh perlindungan sosial,” kata Noval.

Senada yang dikatakan Kabid Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial Tety O. Mokodongan, yakni bantuan rehabilitas sosial ini sebagai upaya meningkatkan imunitas lansia, maupun penyandang disabilitas dan anak terlantar yang hidup dalam kekurangan, atau kesendirian.

“Ditahun 2024 Dinsos Kotamobagu menganggarkan bantuan dalam program rehabilitasi sosial untuk 135 orang penerima manfaat, dengan rincian 60 orang lansia terlantar, 55 orang disabilitas terlantar dan 20 orang anak terlantar yang tersebar di 4 kecamatan se Kotamobagu,” bebernya.

Adapun di tahun 2023 Dinsos Kotamobagu telah menyalurkan Bansos pada program yang sama kepada 125 orang yang masuk dalam DTKS.

Tahun ini penyalurannya terbagi menjadi 4 tahap dan akan diserahkan setiap triwulan. Bantuan yang kami berikan berupa sandang dan pangan, diantaranya beras, telur, kacang hijau dan perlengkapan mandi,” ujarnya.

 

Reporter Agung Mokodompit