TSK Kasus Pembunuhan di Bigo, Dinilai Menghambat Proses Penyidikan

BOGANINEWS, BOLMUT – Dua tersangka (TSK) inisial MY dan US terkait kasus pembunuhan di Desa Bigo Selatan, dinilai menghambat proses penyelidikan yang dilakukan Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Kapolres Bolmut melalui Kasat Reskrim Iptu. Doly Irawan, S.Tr.K menjelaskan, harusnya Polres Bolmut Selasa (24/10/2023) kemarin, menjadwalkan rekonstruksi kasus Bigo Selatan Pukul 03:00 WITA. Namun terkendala di lapangan yang diakibatkan kedua TSK tidak mau melakukan rekonstruksi tersebut.

“Kami juga menghadirkan pengacara kedua tersangka, karena kasus pembunuhan ini sangat dibutuhkan rekonstruksi. Sampai pada Pukul 17:00 WITA, kedua tersangka tidak bersedia melakukan rekonstruksi. Kami juga telah menghadirkan pihak kejaksaan. Dan akhirnya kami memutuskan membatalkan rekonstruksi tersebut,” aku Kasat Reskrim Bolmut

Lanjutnya, pihak Polres juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Kejari Bolmut, dan menawarkan pilihan pertama disampaikan kepada pengacara, agar TSK mau melakukan rekonstruksi yang didampingi pengacara dan mereka tetap tidak bersedia.

Pilihan kedua didampingi pengacara namun tidak melakukan rekonstruksi, dan dari pihak Polres Bolmut yang akan melakukan peran pengganti tetapi harus dihadiri oleh TSK.

Pilihan ketiga, petunjuk dari kejaksaan, apabila kedua TSK tetap menolak melakukan rekonstruksi, harus dibuatkan pernyataan dari TSK untuk menolak pelaksanaan rekonstruksi dan hal ini menghambat proses penyelidikan Kepolisian.

“Kami akan menjadwalkan kembali proses rekonstruksi dan yang pasti minggu ini akan dilakukan,” kata Kasat Intel termuda ini

Terpisah, pengacara kedua tersangka Brayen Tomelo, SH mengatakan, saat ini lainnya yang sudah ditahan di Polres Bolmut, belum bersedia melakukan proses rekonstruksi.

“Bagi kami sepanjang mereka tidak lakukan, karena memang hal itu adalah hak mereka. Namun saat ini saya belum mau berkomentar lebih, karena kami masih menunggu informasi dari pihak kepolisian,” jelas Brayen.

Reporter: Indrawan Laupu

Komentar