Anggota Pol-PP Bolmut, Nilai Kegiatan Bimtek Damkar Tidak Sesuai Mekanisme

BOGANINEWS, BOLMUT – Sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menilai kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi Pemadam Kebakaran (Damkar) tidak sesuai mekanisme.

Hal ini disampaikan salah satu anggota Pol-PP Bolmut Agusni Goma. Dikatakannya, kegiatan Diklat Damkar tersebut tertata pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2023, namun kegiatan Bimtek ini tanpa menunggu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan.

Dokumen DPA Perubahan 2023 ini katanya, belum di cetak dan belum di tandatangani oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) namun kegiatan tersebut sudah dilakukan.

“Seharusnya setiap kegiatan Diklat seperti itu, ada proses pencairan seperti tambah uang atau TU untuk membayar tempat kegiatan dan lain sebagainya,” jelas Agusni, Senin (13/10/2023).

Lanjutnya, pihaknya juga mendapat informasi telah melakukan belanja berupa pakaian olah raga yang tidak sesuai mekanisme pencairan, karena saat ini DPA Perubahan belum terbit. “Maka ada dugaan pada kegiatan Diklat Damkar tersebut, sudah melenceng dari mekanisme pencairan anggaran kegiatan,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Satuan Pol-PP Bolmut Farhan Patadjenu, mengatakan, harusnya dukung bersama kegiatan yang sudah menjadi program Pemda, karena kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan peserta dalam melakukan tugas sebagai pemadam kebakaran dan penyelamatan. Kegiatan pelatihan Diklat Damkar ini sudah terjadwal, serta sudah tertata pada APBD-P tahun 2023, maka kegiatan ini dilaksanakan dengan sistem langsung.

“Kegiatan seperti itu dilakukan dulu baru setelah itu dilakukan penagihan pembayaran. Namun yang menjadi persoalan kalau kegiatan itu tidak tertata, namun dilaksanakan. Kami tidak melakukan kegiatan yang tidak sesuai mekanisme,” terang Farhan.

Reporter: Indrawan Laupu

Komentar