LP-KPK Sesalkan Sekda Bolmut Tak Hadiri Pembahasan APBD-P 2023

BOGANINEWS, BOLMUT – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Tahun Anggaran 2023 mulai dibahas. Namun sayangnya Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), tak hadir dalam pembahasan tersebut.

Ketua LSM Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Fadli Alamri, menyangkan ketidak hadiran Ketua TAPD dalam hal ini Sekda Bolmut, pada pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Padahal katanya, pembahasan ini untuk kepentingan masyarakat Bolmut.

“Harusnya sebagai Ketua TAPD berada di tempat untuk menghadiri pembahasan bersama DPRD. Ini menggambarkan kurangnya perhatian Pemda, terhadap perencanaan pembangunan terutama perencanaan anggaran. Padahal pembahasan APBD Perubahan tahun 2023 sudah harus dipacu,” kata Alamri.

Lanjutnya, dengan kondisi seperti ini dipenghujung waktu tersisa pembahasan APBD Perubahan, Ketua TPAD lebih serius untuk memikirkan nasib masyarakat Bolmut. “Sekda harusnya untuk menunjukan komitmen dan konsisten sebagai Ketua TAPD,” tambahnya.

Terpisah, anggota Badan Anggaran (Banggar) Mardan Umar, juga ikut menyangkan ketidak hadiran Sekda Bolmut pada pembahasan Ranperda APBD-P tahun 2023. Padahal katanya, kehadiran Sekda sebagai Ketua TAPD sangat diharapkan. “Kita keterbatasa waktu dan harus memacu pembahasan APBD Perubahan sampai batas waktu 30 September 2023, sudah harus dilakukan paripurna penetapan Ranperda APBD Perubahan 2023,” jelas Mardan.

Sementara itu, Sekda Bolmut Jusnan Mokoginta, hingga berita ini diturunkan upaya konfirmasi terus dilakukan via Whatshap, namun belum ada balasan.

 

Reporter: Indrawan Laupu

Komentar