Pemkot Kotamobagu Gelar Bimtek Penyusunan LPPD Tahun 2022

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU–Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2022.

Kegiatan yang dijadwalkan akan berlangsung 7 hingga 8 Maret 2023 ini, dihadiri sekaligus dibuka secara resmi Sekretaris daerah (Sekda) Kotamobagu Sofyan Mokoginta.

Dalam sambutannya, Sofyan menyampaikan, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, tentang bagaimana pemerintah daerah meningkatkan kemandirian dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang meliputi kewenangan, pengambilan kebijakan dalam rangka mempercepat peningkatan daya saing daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik serta mensejahterakan masyarakat secara umum berasaskan tata kelola pemerintahan yang baik.

Lanjutnya, dalam rangka mewujudkan desentralisasi ini, tentu pemerintah daerah selalu dimonitoring dan dievaluasi oleh pemerintah pusat. Dimana, Monev yang dilakukan untuk melihat sejauh mana tahapan pengambilan atau pelaksanaan kebijakan yang dilakukan pemerintah daerah.

“Nah, hasil evaluasi ini nantinya menjadi bahan masukan dalam rangka pengambilan kebijakan untuk perencanaan pembangunan, tentu sesuai dengan potensi dan kapasitas masing-masing daerah,” terangnya.

Dikatakannya juga, Permendagri nomor 18 tahun 2020 telah terjadi perubahan, termasuk di dalamnya metode monitoring dan evaluasi terkait penyusunan LPPD. Olehnya atas petunjuk pimpinan dalam hal ini Wali Kota Kotamobagu sehingga dinilai bimtek perlu untuk dilaksanakan.

“Tadi saya sudah bincang-bincang dengan narasumber dari Kemendagri terkait apa yang menjadi persoalan di daerah dalam kaitan penyusunan LPPD. Dari pembahasan tadi diperoleh bahwa pemahaman ASN dalam hal penyusunan laporan masih perlu terus dilakukan lewat pembekalan dan pelatihan,” ujarnya. *

Komentar