Polsek Bintauna Dinilai Lambat Tangani Dugaan Kasus Pencabulan 

BOGANINEWS, BOLMUT – Polsek Bintauna dinilai lambat dalam menangani dugaan kasus pencabulan terhadap NP sebut saja Jingga (19) warga Desa Bintauna Pantai, Kecamatan Bintauna. Dugaan kasus pencabulan tersebut terjadi sekitar November 2022, namun hingga saat ini belum ada kejelasan perkembangan kasus tersebut.

Menurut paman korban Rahman Kobandaha, pihak keluarga meminta agar kasus ini segera ditindak lanjuti. “Bukan persoalan benar atau tidak, tapi kasus ini harus ditindaklanjuti agar tidak ada lagi korban berikutnya,” kata Rahman, Kamis (15/12/2022).

Lanjutnya, akibat kasus ini, korban tidak bisa melanjutkan sekolahnya yang saat ini sudah duduk di kelas III SMK. Dijelaskannya, kasus ini berawal saat korban di undang oleh pelaku LM alias Las (45) di rumahnya kebetulan rumah korban dan pelaku berdekatan. Namun setelah berada di rumah pelaku, korban dipaksa masuk ke dalam kamar. Korban saat itu ingin berteriak minta pertolongan, tapi pelaku mengancam korban agar tidak berteriak.

“Kami minta pihak Polsek Bintauna, agar secepatnya menindaklanjuti kasus ini, jangan biarkan pihak keluarga terkatung-katung,” pintanya.

Ia juga mengaku kecewa dengan pernyataan Kapolsek Bintauna, bahwa kasus ini akan dilanjutkan tetapi pelaku belum bisa di tahan, karena prosesnya lambat dan belum tahu pasal apa yang akan menjeret kepada pelaku. Bahkan Kapolsek sampaikan pelaku nanti akan dijemput saat proses sidang di pegadilan.

“Pihak kelurga saat ini sudah mengantongi hasil visum. Jika Polsek Bintauna tidak mampu menangani kasus ini, sebaiknya dapat disampaikan kepada pihak keluarga. Keluarga sudah melaporkan ke polisi pada tanggal 2 Desember 2022, namun sampai saat ini kasus ini belum ada kejelasaanya. Mengigat rumah pelaku dan korban berdekatan, dan untuk menjaga hal-hal yang tidak di inginkan, maka pelakukan harus diamankan untuk di proses secara hukum,” pinta Kobandaha.

Terpisah, Kapolsek Bintauna IPTU. Aprizal Alam,S.Sos mengatakan, bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari keluarga korban. Saat ini sementara dilakukan lidik dalam proses pemeriksaan saksi-saksi.

“Kami belum bisa pastikan apakah itu pemerkosaan atau apa. Kami belum lakukan gelar perkara dan sebelum menentukan kasusnya apa akan dilakukan gelar perkara,” kata Kapolsek.

 

Reporter: Indrawan Laupu

Komentar