Selain Tenaga Guru, Pemkab Boltim Juga Buka Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan

BOGANINEWS, BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), membuka peluang bagi putra putri Boltim untuk mengikuti seleksi jabatan fungsional Tenaga Kesehatan (Nakes), sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sesuai edaran Kementrian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang dituangkan dalam surat pengumuman, Nomor:800/B.03/P-PPPK-F/02/XI/2022, tentang kebutuhan PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan tahun 2022.

Kepala Badan Kepagawaian Pengembangan SDM Kabupatem Boltim Rezha Mamonto, mengatakan, bahwa seleksi PPPK tenaga kesehatan ini dibuka sejak Kamis 3 November dan ditutup hingga Jumat 18 November 2022.

“Proses pemasukan berkas sudah dibuka sejak 7 November kemarin usulan Formasi sebanyak 356 orang. Untuk pendaftaran pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dan akan ditutup pada 18 November 2022,” Selasa (8/11/2022).

Kaban BKPSDM Boltim juga mengatakan kuota yang diperoleh Pemkab merupakan permintaan yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan Boltim, untuk pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan di setiap Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas.

“Jadi jumlah formasi berdasarkan kebutuhan tenaga kesehatan di Boltim. Untuk kuota ditetapkan langsung Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia,” jelas Rezha.

Adapun tata cara pendaftaran PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan jelas Rezha, para peserta seleksi wajib mendaftarkan diri pada link yang sudah disiapkan oleh Kemenkes RI.

“Pelamar PPPK tenaga kesehatan wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai persyaratan khusus kecuali untuk formasi administrator kesehatan dan Entomologi kesehatan. Untuk persyaratan dan tata cara pendaftaran PPPK jabatan fungsional tenaga kesehatan, peserta silahkan mengunjungi website Kemenkes secara langsung,” terang Rezha.

Reporter: Agung Mokodompit.

Komentar