DPRD Bolsel Gelar Paripurna Tahap II LKPJ Tahun Anggaran 2020

BOGANINEWS, BOLSEL Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Rabu (21/4/2021) menggelar sidang paripurna tahap II atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Bolsel tahun anggaran 2020.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang paripurna, dipimpin langsung Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii, didampingi Wakil ketua Salman Mokoagow, Hartina Badu dan dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Deddy Abdul Hamid, serta 17 Anggota DPRD.

DPRD Bolsel Gelar Paripurna Tahap II LKPJ Tahun Anggaran 2020

Dalam paripurna tersebut, Ketua DPRD menyampaikan, sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD kabupaten Bolsel, Rabu 4 April 2021 diagendakan untuk sidang paripurna tahap II atas LKPJ Kepala Daerah tahun anggaran 2020.

“Hari ini mendengarkan laporan panitia khusus LKPj DPRD Kabupaten Bolsel, atas hasil evaluasi laporan keterangan pertanggung jawaban Kepala Daerah tentang penyelenggaraan pemerintahan kepada DPRD Kabupaten Bolsel, pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD dan penandatanganan rekomendasi yang tertuang dalam surat keputusan DPRD Kabupaten Bolsel,” jelas Ketua DPRD.

Ia juga menjelaskan, dengan ditandatanganinya surat rekomendasi DPRD Kabupaten Bolsel atas LKPJ Kepala Daerah Bolsel tahun anggaran 2020, maka DPRD telah memberikan saran dan atau koreksi kepada Kepala Daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan kedepan yang lebih baik.

“Kita patut bersyukur karena hasil kerja Pemerintah Daerah dalam hal pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan tahun kemarin, meningkat lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, dalam laporan hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia,” ungkapnya. (Advertorial)

Komentar