Tim Resmob Ringkus Pelaku Pencurian Handphone di Toko Parfum

BOGANINEWS, HUKRIM – Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Kotamobagu, berhasil meringkus tersangka (TSK) pencurian Handphone (HP) di salah satu toko parfum Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kamis (6/8) siang tadi.
Tersangka MF (38) warga Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, berhasil di ciduk oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu di warnet, Lorong Kampung Baru, Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat, sekira pukul 14.00 WITA.
Dalam penangkapan tersebut, Tim Resmob berhasil mengamankan barang bukti, 1 buah HP merek Redmi Note 8, 1 buah bentor dengan nomor polisi DB 5272 KQ.
Tersangka MF ditangkap setelah mendapat laporan masyarakat adanya pencurian. Sialnya aksi MF tersebut, sempat terekam CCTV. Usai Tim Resmob melakukan lidik, Tim pun berhasil memperoleh data identitas TSK.
Setelah mendapatkan informasi keberadaan MF, Tim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP. Muhammad Fadli SIK, saat itu juga menuju lokasi. Alhasil TSK berhasil ditangkap tanpa perlawan.
Kepada media ini, Kasat Reskrim membenarkan penangkapan tersebut. “TSK sudah kita amankan, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Fadli. (Dix)

Komentar