Lewat Vidcon, Yasti Ikuti Peluncuran Kemitraan Bupati dan Wali Kota Pesisir TPB-14

BOGANINEWS, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, Kamis (6/8/2020), mengikuti kegiatan peluncuran kemitraan Bupati dan Wali Kota Pesisir untuk Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) 14 ekosistem lautan yang dilaksanakan melalui aplikasi Video Conference (Vidcon), bertempat di D’Talaga Resto.
Kegiatan ini juga di ikuti Menteri Kelautan dan Perikanan DR. Edhy Prabowo, Kemenko Kemaritiman oleh Deputi Kemenko, Mendagri diwakili Dirjen Pembangunan Daerah, mewakili Bapenas, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, serta Bupati dan Wali Kota di 13 kabupaten/kota daerah pesisir di Sulawesi Utara (Sulut).
Sebagai bentuk dukungan dalam kegiatan itu, Bupati Bolmong turut membacakan ikrar kemitraan sebagai penanda bergabung dalam kemitraan ini, sekaligus menyerahkan ikrar dukungan kepada HNSI Kabupaten Bolmong.
Menurut Kepala Bappeda Bolmong, melalui Kepala Bidang Perekonomi dan SDM, Ahmad Yunus Mokoginta, maksud dilaksanakannya kegiatan ini diantaranya untuk menyediakan wadah bagi para Bupati dan Wali Kota di daerah pesisir untuk berjejaring, menjadi platform berbagai program inovatif berdasarkan TPB-14 dan sebagai forum konsultasi, komunikasi berbagi info dan hal lainnya bagi masalah bersama Bupati dan Wali Kota wilayah pesisir.
“Hari ini tinggal peluncuran kemitraan TPB-14. Sebelumnya, Bupati Bolmong telah menandatangani ikrar sebagai bentuk dukungan, sekaligus menyerahkan ikrar dukungan kepada HNSI Kabupaten Bolmong,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bolmong, Wahyudin Gonibala mengungkapkan, salah satu fokus TPB-14 adalah ekosistem laut. Diantaranya, menekankan perlunya perlindungan dan pengelolaan secara berkelanjutan dari ekosistem pesisir dan laut, untuk mencapai laut yang sehat dan produktif, mendukung peningkatan manfaat ekonomi bagi Negara-negara kepulauan yang mempraktikkan pengelolaan secara berkelanjutan, mencegah IUU fishing dan overfishing, serta melarang penangkapan ikan dengan teknik yang merusak.
“TPB-14 juga mengutamakan penyediaan akses bagi nelayan kecil ke sumber daya laut dan pasar,” jelasnya. (ino)

Komentar