Ini Konsekuensi Bagi Sangadi di Boltim Jika Salah Administrasi Terkait Penggunaan Dana Desa

BOGANINEWS, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Salim Landjar SH, mengimbau kepada seluruh Sangadi (Kepala Desa), agar segera menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Daerah atupun Badan  Pemeriksa Keungan (BPK).

“Untuk semua sangadi, sudah berapa kali kami ingatkan agar tertib administrasi. Selain itu berhati- hatilah dalam pengelolahan dana desa, karena sangadi sebagai penguna anggaran harus melakukan perbaikan administrasi dari hasil temuan pemeriksaan oleh BPK. Itu laporan segera ditindaklanjuti dengan melakukan perbaikan administrasi,” pinta Bupati.

Lebih lanjut kata Sehan, pengawasan dana desa mengutamakan asas pencegahan. Hal ini merujuk pada penemuan adanya penyimpangan dana desa yang terjadi akibat minimnya pemahaman sangadi tentang sistem administrasi keuangan negara.

“Tindaklanjut hasil temuan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) sangat penting dalam menertibkan adminiatrasinya. Sebagai pengguna anggaran, sangadi jangan main-main dengan administrasi,” kata Bupati, sembari berharap untuk pelaksanaan program-program harus sesuai perencanaan agar tidak menjadi temuan. “Sudah banyak Sangadi yang terjerat masalah hukum karena administrasinya amburadul. Jadi kita selalu ingatkan hati-hati, dan jika ada temuan langsung ditindaklanjuti,” imbaunya.

Bupati juga menambahkan, bagi sangadi yang salah dalam pegelolaan dan pengunaan anggaran dana desa, maka konsekuensinya akan berhadapan dengan hukum.

“Kami selaku Pemerintah Daerah (Pemda) hanya sebatas mengontrol juga pendampingan menertibkan. Selebihnya, sangadi yang berwenang tentang administrasinya. Namun, jika sudah terlibat masalah hukum, tentu itu adalah konsekuensi yang akan ditanggung oleh kepala desa,” terangnya. (Agung)